Layanan Unit Kerja
Seluruh unit kerja melayani transaksi perbankan pada hari kerja pukul 08.00–15.00 WIB. Layanan e-channel (ATM/EDC) beroperasi 24 jam.
Seluruh unit kerja melayani transaksi perbankan pada hari kerja pukul 08.00–15.00 WIB. Layanan e-channel (ATM/EDC) beroperasi 24 jam.
Peserta kegiatan mengisi absensi melalui tautan atau QR code yang dibagikan panitia. Tidak perlu akun—cukup isi nama dan unit kerja.
Kendala perangkat, jaringan, atau aplikasi dilaporkan melalui modul Tiket IT oleh pegawai yang telah memiliki akun internal.
Data alamat IP dan seluruh konten area IT bersifat rahasia dan hanya dapat diakses oleh petugas IT yang berwenang.